Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Daftar Nama Caleg Provinsi DIY Dapil 4
Berdasar data yang tertera di laman resmi KPU, terdapat 84 total nama caleg untuk dapil 4 DIY. Ke-84 nama tersebut diusung oleh total 16 partai. Berikut ini daftar namanya sesuai dengan partai pengusung dan nomor urut:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Demikian daftar nama caleg tetap DPRD Provinsi Dapil DIY 1. Jangan lupa gunakan hak suaramu, Dab!
JAKARTA, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Jakarta Pusat untuk perwakilan mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.
KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Provinsi DK Jakarta dengan penuh dedikasi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Hotel Pullman, Central Park Jakarta.
Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari masyarakat di dapil ini adalah PKS (105.976 suara), PDIP (80.361 suara), Gerindra (79.666 suara), Nasdem (53.958 suara) dan PSI (52.516 suara).
Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil DKI 1, yang mencakup seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.
Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 12 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi DK Jakarta periode 2024-2029.
Komposisinya adalah 2 kursi dari PKS, 2 kursi dari PDIP, 2 kursi Gerindra, 1 kursi dari Nasdem, 1 kursi dari PSI, 1 kursi dari Golkar, 1 kursi dari PAN, 1 kursi dari Demokrat dan 1 kursi dari PKB.
Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil DKI 1, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.
1. Muhammad Hasan Abdillah (PKS) Suara Partai – 105.976 suara Suara Pribadi – 19.363 suara
2. Wa Ode Herlina, S.I.Kom., M.M. (PDIP) Suara Partai – 80.361 suara Suara Pribadi – 14.013 suara
3. H. Nuchbatillah, S.H. (Gerindra) Suara Partai – 79.666 suara Suara Pribadi – 19.543 suara
4. Riano P. Ahmad (Nasdem) Suara Partai – 53.958 suara Suara Pribadi – 8.878 suara
5. Elva Farhi Qolbina, S.Sos. (PSI) Suara Partai – 52.516 suara Suara Pribadi – 7.613 suara
6. Basri Baco, S.E., M.M. (Golkar) Suara Partai – 43.839 suara Suara Pribadi – 21.823 suara
7. Alwi Moehamad Ali (PAN) Suara Partai – 35.947 suara Suara Pribadi – 9.293 suara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Sabtu (9/3/2024). Dari hasil penetapan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara tertinggi untuk pemilu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III.
Partai berlogo banteng itu mendapatkan perolehan 87.581 suara di dapil DKI Jakarta III. Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 70.989 suara. Ketiga, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih 58.495 suara.
Selain itu, ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 50.895 suara. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 46.388 suara. Partai Nasdem meraih 37.122 suara. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 36.081 suara.
Diketahui, terdapat sembilan kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta III. Apabila dihitung menggunakan metode Sainte Lague, sembilan kursi itu akan terbagi kepada tujuh partai yang meraih suara tertinggi di dapil DKI Jakarta III.
Dari perhitungan itu, PDIP dan PKB masing-masing akan mendapatkan dua jatah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta III. Sementara itu, Partai Gerindra, PAN, PSI, Partai Nasdem, dan PKS, masing-masing akan mendapatkan satu kursi.
Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang mendapatkan kursi adalah Ida Mahmudah dan Brando Susanto dari PDIP, Hengky Wijaya dan Tri Waluyo dari PKB, Alief Bintang Haryadi dari Partai Gerindra, penyanyi dangdut Bebizie Sri Mulyati dari PAN, Bun Joi Phiau dari PSI, Imamuddin dari Partai Nasdem, dan M Subki dari PKS.
Ida Mahmudah diketahui merupakan seorang pejawat anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDIP. Sementara Bebizie adalah seorang artis atau penyanyi dangdut yang meraih kursi DPRD melalui PAN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2024).
Dalam keputusan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara paling tinggi untuk pemilu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1, yaitu 105.976 suara.
Selain PKS, partai lain yang meraih suara tinggi di dapil DKI Jakarta 1 untuk pemilu DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 80.361 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 79.666 suara, Partai Nasdem 53.958 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 52.516 suara.
Tak hanya itu, Partai Golongan Karya (Golkar) juga meraih 43.839 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 35.947 suara, Partai Demokrat 34.715 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 30.786 suara.
Diketahui, terdapat 12 kursi DPRD yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta 1. Apabila dihitung menggunakan metode sainte lague, dengan raihan suara itu, sebaran kursi itu akan terbagi untuk PKS, PDIP, dan Gerindra masing-masing dua kursi, serta Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PKB, masing-masing satu kursi.
Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dari dapil DKI Jakarta 1 adalah Muhammad Hasan Abdillah dan Ismail dari PKS, Wa Ode Herlina dan Pandapotan Sinaga dari PDIP, serta Nuchbatillah dan Dian Pratama dari Partai Gerindra.
Selain itu, ada nama Riano P Ahmad dari Partai Nasdem, Elva Fahri Qolbina dari PSI, Basri Baco dari Partai Golkar, Alwi Moehamad Ali dari PAN, Desie Christhyana Sari dari Partai Demokrat, dan Heru Kustanto dari PKB.
Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023. Pada Pemilu tahun depan, rakyat Indonesia tak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden saja, melainkan juga calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Memasuki masa kampanye, ada banyak baliho hingga poster foto caleg DPRD yang terpampang di jalan raya dan lainnya. Aktivitas kampanye tersebut juga dilakukan oleh caleg DPRD DIY.
Adapun pada Pemilu 2024 nanti, dapil DIY dibagi menjadi 7, termasuk untuk wilayah Kulon Progo. Jika merujuk kepada PKPU Nomor 6 tahun 2023, Kabupaten Kulon Progo termasuk dapil 4. Alokasi kursi untuk DPRD Provinsi dapil 4 tersebut adalah sebanyak 7 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi masyarakat Kulon Progo, bisa menggunakan informasi daftar nama caleg DPRD DIY dapil 4 berikut ini untuk mengetahui siapa saja caleg di daerahnya.